Peran dan fungsi guru dalam kelas, administrasi kelas, guru dan
administrasi pendidikan
Guru adalah salah satu unsur
penting yang harus ada sesudah siswa. Apabila guru tidak punya sikap profesional
maka murid yang di didik akan sulit untuk tumbuh dan berkembang dengan baik. Hal ini
karena guru adalah salah satu tumpuan bagi negara dalam hal pendidikan. Guru
adalah pengelolah kegiatan proses
belajar mengajar dimana dalam hal ini guru bertugas untuk mengarahkan
kegiatan belajar siswa agar bisa mencapai tujuan pembelajaran. Dalam hal ini
guru berperan dan bertugas sebagai pengelola proses belajar mengajar. Guru
berperan menjadi pengganti orang tua disekolah, dalam hal ini guru harus bisa
menggantikan orang tua siswa jika siswa sedang berda di sekolah.
A.
Peran dan fungsi guru dalam
kelas
Ketika ilmu pengetahuan masih terbatas, ketika penemuan
hasil-hasil teknologi belum berkembang hebat seperti sekarang ini, maka fungsi
utama guru di sekolah adalah menyampaikan ilmu pengetahuan sebagai warisan
kebudayaan masa lalu yang dianggap berguna sehingga harus dilestarikan. Fungsi
guru sebagai pendidik di dalam kelas sangatlah banyak,
diantaranya:
1.
Pendidik
Guru adalah pendidik yang menjadi tokoh,
penelitian dan identifikasi bagi para peserta didik dan lingkungannya. Oleh
karena itu guru harus mempunyai standar kualitas pribadi tertentu yang mencakup
tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin. Guru harus memahami nilai-nilai,
norma moral, dan sosial, serta berusaha berperilaku dan berbuat sesuai
dengan nilai dan norma tersebut. Guru juga harus bertanggung jawab atas
tindakannya dalam proses pembelajaran di sekolah sebagai pendidik, guru juga
harus berani mengambil keputusan secara mandiri berkaitan dengan pembelajaran
dan pembentukan kompetensi dan bertindak sesuai dengan kondisi peserta didik
dan lingkungan.
2.
Pengajar
Maksudnya guru harus membatu peserta didik
yang sedang berkembang untuk mempelajari sesuatu yang belum diketahuinya,
membentuk kompetensi dan memahami materi standar yang dipelajari.
3. Pembimbing
Membimbing dalam hal ini dapat dikatakan
sebagai kegiatan menuntun anak didik dalam perkembangannya dengan jelas
memberikan langkah dan arah yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Peranan ini
harus lebih dipentingkan, karena kehadiran guru di sekolah adalah untuk
membimbing anak dituntut menjadi dewasa susila yang cakap. Tanpa bimbingan,
anak didik akan mengalami kesulitan dalam menghadapi perkembangan dirinya.
Kekurangmampuan anak didik menyebabkan lebih banyak tergantung pada bantuan
guru. Tetapi semakin dewasa, ketergantungan anak didik semakin berkurang, jadi
bagaimanapun juga bimbingan dari guru sangat diperlukan pada saat anak didik
belum mampu berdiri sendiri (mandiri).
4.
Pelatih
Proses pendidikan dan pembelajaran memerlukan
latihan keterampilan baik intelektual maupun motorik, sehingga menuntut guru
untuk bertindak sebagai pelatih. Karena tanpa latihan seorang peserta didik
tidak akan mampu menunjukkan penguasaan kompetensi dasar, tidak akan mahir
dalam berbagai keterampilan yang dikembangkan sesuai dengan materi standar,
juga harus mampu memperhatikan perbedaan individu siswa.
5.
Penasehat
Guru adalah sebagai penasehat bagi peserta
didik, bahkan bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus
sebagai penasehat. Agar guru menyadari fungsinya sebagai penasehat, maka ia
harus memahami psikologi kepribadian dan mental, akan menolong guru untuk
menjalankan fungsinya sebagai penasehat.
6.
Pengelola
Kelas
Sebagai pengelola kelas, guru hendaknya dapat
mengelola kelas dengan baik, karena kelas adalah tempat berhimpun semua anak
didik dan guru dalam rangka menerima bahan pelajaran dari guru. Kelas yang
dikelola dengan baik akan menunjang jalannya interaksi edukatif. Sebaliknya
kelas yang tidak dikelola dengan baik akan menghambat kegiatan pengajaran.
7.
Demonstrator
Melalui perannya sebagai demonstrator, guru
hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan
diajarkannya serta, senantiasa mengembangkannya dalam arti meningkatkan
kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya karena hal ini sangat menentukan
hasil belajar yang dicapai oleh siswanya. Untuk bahan pelajaran yang sukar
dipahami anak didik, guru harus berusaha dengan membantunya, dengan cara
memperagakan apa yang diajarkan, sehingga apa yang guru inginkan sejalan dengan
pemahaman anak didik.
8.
Korektor
Sebagai
korektor, guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana yang buruk.
Kedua nilai ini harus dipahami dalam kehidupan masyarakat. Kedua nilai ini
mungkin telah anak didik miliki dan mungkin telah mempengaruhinya, sebelum anak
didik masuk sekolah. Karena latar belakang kehidupan anak didik yang berbeda.
Semua nilai yang baik harus guru pertahankan dan semua nilai buruk harus
disingkirkan dari jiwa anak didik. Bila guru membiarkannya, berarti guru telah
mengabaikan peranannya sebagai korektor, yang menilai dan mengkoreksi semua
sikap, tingkah laku, dan perbuatan anak didik.
9.
Inspirator
Sebagai inspirator, guru harus dapat
memberikan ilham yang baik bagi kemajuan belajar anak didik. Persoalan belajar
adalah masalah utama anak didik. Guru harus dapat memberikan petunjuk (ilham)
bagaimana cara belajar yang baik. Petunjuk itu tidak mesti harus bertolak dari
sejumlah teori-teori belajar yang baik. Yang penting bukan teorinya, tapi
bagaimana melepaskan masalah yang dihadapi oleh anak didik.
10.
Informator
Sebagai informator, guru harus dapat
memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, selain
sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang telah diprogramkan
dalam kurikulum. Informasi yang baik dan efektif diperlukan dari guru.
Kesalahan informasi adalah racun bagi anak didik. Untuk menjadi informator yang
baik dan efektif, penguasaan bahasa-lah sebagai kuncinya, ditopang dengan
penguasaan bahan yang akan diberikan anak didik. Informator yang baik adalah
guru yang mengerti kebutuhan anak didik dan mengabdi untuk anak didik.
11.
Organisator
Sebagai organisator, adalah sisi lain dari
peranan yang diperlukan dari guru. Dalam bidang ini guru memiliki kegiatan
pengelolaan kegiatan akademik, menyusun tata tertib sekolah, menyusun kalender
akademik, dan sebagainya. Semuanya diorganisasikan, sehingga dapat mencapai
efektivitas dan efisiensi dalam belajar pada diri anak didik.
12.
Motivator
Sebagai motivator, guru hendaknya dapat
mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar. Dalam upaya memberikan
motivasi, guru dapat menganalisis motif-motif yang melatarbelakangi anak didik
malas belajar dan menurun prestasinya di sekolah. Motivasi dilakukan dengan
cara memperhatikan kebutuhan anak didik.
13.
Inisiator
Guru harus dapat menjadi pencetus ide-ide
kemajuan dalam pendidikan pengajaran. Proses pembelajaran sekarang ini harus
diperbaiki sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang
pendidikan. Bukan mengikuti terus tanpa pencetus ide-ide inovasi bagi kemajuan
pendidikan dan pengajaran.
14.
Fasiliator
Sebagai fasilitator, guru hendaknya mampu
mengusahakan sumber belajar yang berguna serta dapat menunjang pencapaian
tujuan dan proses belajar mengajar, baik yang berupa nara sumber, buku teks,
majalah, ataupun surat kabar.
15.
Inovator
Yaitu guru menterjemahkan pengalamannya yang
telah lalu ke dalam kehidupan yang bermakna bagi peserta didik. Dalam hal ini
terdapat jurang yang luas terhadap generasi satu ke generasi yang lain. Tugas
guru adalah menterjemahkan kebijakan dan pengalaman berharga ke dalam istilah
atau bahasa modern yang akan diterima oleh peserta didik. Oleh karena itu,
sebagai jembatan antara generasi tua dan generasi muda, yang juga sebagai
penerjemah pengalaman, guru harus menjadi pribadi yang terdidik.
16.
Mediator
Sebagai mediator guru harus memiliki
pengetahuan dan pemahaman yang yang cukup tentang media pendidikan dalam
berbagai bentuk dan jenisnya, baik media non material maupun materiil. Media
berfungsi sebagai alat komunikasi guna mengaktifkan proses interaksi edukatif.
Keterampilan menggunakan semua media itu diharapkan dari guru yang disesuaikan
dengan pencapaian tujuan pengajaran.
17.
Evaluator
Sebagai evaluator, guru dituntut untuk menjadi
seorang evaluator yang baik dan jujur, dengan memberikan penilaian yang
menyentuh aspek kepribadian anak didik dan aspek penilaian jawaban anak didik
ketika tes. Anak didik yang berprestasi baik, belum tentu memiliki kepribadian
yang baik. Jadi penilaian itu pada hakekatnya diarahkan pada perubahan
kepribadian anak didik agar menjadi manusia susila yang cakap. Sebagai
evaluator guru tidak hanya menilai produk (hasil pengajaran), tetapi juga
menilai proses (jalannya pengajaran). Maka dari kedua kegiatan ini, akan
mendapatkan umpan balik.
Fungsi guru dalam kelas bukan mengajari namun kehadiran
guru membuat siswa belajar sehingga fungsi guru tidak mengajar namun lebih pada
empat fungsi yang harus difahami oleh guru yaitu :
- Menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif, kereatif, menciptakan berbagai kiat dan model penyampaian materi pembelajaran, membuat suasana pembelajaran menjadi menarik.
- Membangkitkan motivasi para siswa agar lebih aktif dan giat dalam belajar.
- Membimbing dan memberikan kemudahan bagi siswa dalam pembelajaran, sehingga proses pembelajaran menjadi berkualitas.
- Memimpin pembelajaran, juga sebagai tempat bertanya bagi para siswa.
Dengan guru melaksanakan fungsinya seperti ini
akan mendorong siswa lebih aktif dalam pembelajaran. Keaktifan siswa tersebut
akan meningkatkan mutu pendidikan dan penguasaan ilmu pengetahuan dan
keterampilan. Siswa diajak dan ditekankan kepada learning how to learn.
Pemahaman ini akan sangat mendorong para siswa terus mencari ilmu pengetahuan
sehingga dapat terbentuk long life learning.
B.
Administrasi kelas
Kelas adalah sebuah ruang dilembaga pendidikan yang merupakan wadah
tempat terjadinya proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru dengan
mentransfer ilmu pengetahuan dan keterampilan kepada siswa sehingga terjadilah
perubahan tingkah laku.
Agar pelaksanaan kegiatannya berjalan sesuai dengan tujuan, maka
diperlukan pendataan terhadap seluruh komponen pembelajaran untuk diolah, dan
dilaporkan hasilnya kepada kepala sekolah yaitu berupa administrasi kelas.
Dengan administrasi / pengelolaan kelas yang baik dan menarik dapat mendorong
siswa untuk belajar dengan baik, yang memungkinkan tercapainya hasil yang baik
pula, dan pada gilirannya dapat meningkatkan mutu pendidikan secara maksimal.
Administrasi kelas adalah
usaha dan kegiatan yang meliputi pengaturan tentang administrasi yang berkaitan
dengan siswa dalam upaya mengembangkan potensi siswa agar dapat membuat kelas
tersebut sebagai tempat belajar, bisa menciptakan proses belajar, menciptakan
suasana kelas yang kondusif untuk terjadinya proses belajar, selalu berusaha
agar siswa benar-benar aktif belajar, mengupayakan sarana-sarana yang membantu
proses belajar menjadi lebih efektif dan efisien.
Konsep dasar yang perlu dicermati dalam manajemen kelas adalah
penempatan individu, kelompok, sekolah dan faktor lingkungan yang
mempengaruhinya. Aktivitas guru yang terpenting adalah memanaj, mengorganisir
dan mengkoordinasikan segala aktivitas peserta didik menuju tujuan
pembelajaran. Mengelola kelas merupakan yang harus dimiliki oleh guru dalam
memutuskan, memahami, mendiagnosis dan kemampuan bertindak menuju perbaikan
suasana kela terhadap aspek-aspek manajemen kelas.
Depdiknas (1995:11) menyebutkan 8 aspek pengelolaan kelas, yaitu:
1. Mengecek kehadiran siswa
2. Mengumpulkan hasil pekerjaan siswa, memeriksa, dan menilai pekerjaan
siswa tersebut.
3. Pendistribusian bahan dan alat
4. Mengumpulkan informasi dari siswa
5. Mencatat data siswa
6. Pemeliharaan asrip
7. Menyampaikan materi pembelajaran
8. Memberikan tugas/PR
Bidang garapan administrasi pendidikan,
merupakan kegiatan catat mencatat (recording) dan lapor melapor (reporting)
seluruh komponen kegiatan yang dilaksanakan didialam kelas, yang
meliputi:
1. Buku supervisi
2. Buku peniramaan dan pengambilan rapor
3. Daftar hadir siswa (absen)
4. Buku penilaian
5. Buku mutasi siswa
6. Buku notulen rapat
7. Grafik absen siswa
8. Jadwal pelajaran
9. Buku keuangan
10. Papan absen harian
11. Buku tamu
12 Denah tempat duduk siswa
13. Buku BP
14. Daftar inventaris kelas
15. Buku UKS/berobat
16. Kalender pendidikan
C.
Administrasi Guru
Untuk dapat melakukan peranan dan melaksanakan
tugas serta tanggung jawabnya, guru memerlukan syarat-syarat tertentu.
Syarat-syarat inilah yang akan membedakan antara guru dengan manusia-manusia
lain pada umumnya. Adapun syarat-syarat menjadi guru itu dapat diklasifikasikan
menjadi beberapa kelompok.
1) Persyaratan administrative
Syarat-syarat
administratif ini antara lain meliputi: soal kewarganegaraan (warga negara
Indonesia), umur (sekurang-kurangnya 18 tahun), berkelakuan baik, megajukan
permohonan. Di samping itu masih ada syarat-syarat lain yang telah ditentukan
sesuai dengan kebajikan yang ada.
2) Persyaratan teknis
Dalam persyaratan teknis
ini ada yang bersifat formal, yakni harus berijazah pendidikan guru. Hal ini
mempunyai konotasi bahwa seseorang yang memiliki ijazah pendidikan guru itu
dinilai sudah mampu mengajar. Kemudian syarat-syarat yang lain adalah menguasai
cara dan teknik mengajar, terampil mendesain program pengajaran serta memiliki
motivasi dan cita-cita memajukan pendidikan/pengajaran.
3) Persyaratan psikis
Yang berkaiatan dengan
kelompok persyaratan psikis, antara lain: sehat rohani, dewasa dalam berpikir
dan bertindak, maupun mengendalikan emosi, sabar, ramah dan sopan, memiliki
jiwa kepemimpinan, konsekuen dan berani bertanggung jawab, berani berkorban dan
memiliki jiwa pengabdian. Di samping itu, guru juga dituntut untuk bersifat
pragmatis dan realistis, tatapi juga memiliki pandangan yang mendasar dan
filosofis. Guru harus juga mematuhi norma dan nilai yang berlaku serta memilki
semangat membangun. Inilah pentingnya bahwa guru itu harus memiliki panggilan
hati nurani untuk mengabdi untuk anak didik.
4) Persyaratan fisik
Persyaratan fisik ini
antara lain meliputi: berbadan sehat, tidak memiliki cacat tubuh yang mungkin
mengganggu pekerjaannya, tidak memiliki gejala-gejala penyakit yang menular.
Dalam persyaratan fisik ini juga menyangkut kerapian dan kebersihan, termasuk bagaimana
cara berpakaian. Sebab, bagaimanapun juga guru akan selalu dilihat/diamati dan
bahkan dinilai oleh para siswa/anak didiknya.
5) Persyaratan mental
Persyartan mental
antara lain meliputi: memiliki sikap mental yang baik terhadap profesi
keguruan, mencintai dan mengabdi pada tugas jabatan, bermental pancasila dan
bersikap hidup demokratis.
6) Persyaratan moral
Guru harus mempunyai
sifat sosial dan budi pekerti yang luhur, sanggup berbuat kebajikan, serta
bertingkah laku yang bisa dijadikan suri tauladan bagi orang-orang dan
masyarakat di sekelilingnya. Dari syarat-syarat tersebut di atas, dapat
disimpulkan bahwa mengingat tugas sebagai guru adalah tugas yang berat tetapi
mulia, maka dituntut syarat-syarat jasmani, rohani dan sifat-sifat lain yang
diharapkan dapat menunjang untuk memikul tugas itu dengan sebaik-baiknya.
D. Administrasi pendidikan
Administrasi pendidikan merupakan perpaduan
dari dua kata yakni “administrasi” dan “pendidikan” yang masing-masing dari
kata tersebut memiliki arti tersendiri, tetapi bila dirangkaikan membentuk arti
baru. Pada hakikatnya, pendidikan administrasi merupakan penerapan ilmu
administrasi dalam dunia pendidikan atau dalam pembinaan, pengembangan dan
pengendalian usaha praktek-praktek pendidikan yang diselenggarakan dalam bentuk
kerja sama sejumlah orang. Dengan kata lain perkataan “pendidikan” setalah kata
“administrasi” pada dasarnya menunjukkan pembatasan ruang lingkup atau
menunjukkan lapangan gerak dari kegiatan administrasi.
Kegiatan
administrasi itu dilaksanakan dalam setiap kelompok kerjasama sejumlah manusia
dalam berbagai bidang kehidupan termasuk juga bidang pendidikan. Oleh karena
itulah di atas telah dikatakan bahwa administrasi pendidikan pada dasarnya
adalah penerapan kegiatan-kegiatan administrasi dalam berbagai usaha pendidikan
yang diselenggarakan dalam bentuk kerjasama oleh sekelompok manusia.
Administrasi
pendidikan adalah segenap proses pengarahan dan pengintegrasian segala sesuatu,
baik personel, spritual maupun material, yang bersangkut paut dengan pencapaian
tujuan pendidikan., jadi, di dalam proses administrasi pendidikan segenap usaha
orang-orang yang terlibat di dalam proses pencapaian tujuan pendidikan itu
diintegrasikan, diorganisasi dan dikoordinasi secara efektif, dan semua materi
yang diperlukan dan yang telah ada dimanfaatkan secara efisien.
v Fungsi umum administrasi pendidikan dan
penerapannya di sekolah
Fungsi administrasi pendidikan terutama dalam
konteks sekolah perlu dimulai dari tinjauan tentang tujuan pendidikan. Hal ini
disebabkan oleh adanya prinsip bahwa pada dasarnya kegiatan amdinistrasi
pendidikan dimaksudkan untuk pencapaian tujuan pendidikan itu.
Tujuan
itu dicapai dengan melalui serangkaian usaha, mulai dari perencanaan sampai
melaksanakan evaluasi terhadap usaha tersebut. Pada dasarnya fungsi
administrasi merupakan proses pencapaian tujuan melalui serangkaian usaha itu
(Longenecker, 1964).
Oleh
karena itu, fungsi administrasi pendidikan dibicarakan sebagai serangkaian
proses kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan itu. Tujuan pendidikan perlu
dibicarakan di sini karena alasan sebagai berikut: a). tujuan pendidikan
merupakan jabaran dari tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu, pemahaman
tentang hubungan keduanya perlu dilakukan. b), tujuan pendidikan merupakan
titik berangkat administrasi pendidikan pada jenjang sekolah, dan c), tujuan
pendidikan itu juga merupakan tolak ukur keberhasilan kegiatan administrasi
pendidikan di jenjang pendidikan itu.
v Ruang lingkup administrasi pendidikan
Ruang lingkup administrasi
pendidikan secara umum adalah:
- Administrasi dan Organisasi Kurikulum
- Administrasi Keterangan Pendidikan
- Administrasi peserta didik dan generasi muda
- Administrasi sarana dan prasarana pendidikan
- Administrasi pembiyayaan pendidikan
- Administrasi layanan khusus pendidikan
- Administrasi kesekretariatan pendidikan
- Administrasi Hubungan dengan masyarakat
v Prinsif- Prinsif Administrasi Pendidikan
Prinsif- Prinsif Administrasi Pendidikan meliputi :
- Prinsif Efesien
- Prinsif pengelolaan
- Prinsif Pengutamaan
- Prinsif Kepemimpinan
- Prinsif dan saling kerja sama
v Fungsi administrasi pendidikan
Adapun proses administrasi pendidikan itu meliputi :
- Perencanaan (Planning)
- Pengorganisasian (Organizing)
- Pengkoordinasian (Coordinting)
- Komunikasi
- Supervise
- Kepegawaian
- Pembiayaan
- Penilaian
v Tujuan administrasi pendidikan
Seorgeovani dan carve (1975) menyebutkan empat tujuan administrasi yaitu :
- Efektifitas produksi
- Efesiensi
- Kemampuan menyesuaikan diri
- Kepuasan kerja
DAFTAR PUSTAKA
Ã
Ahmad
Rohani, HM & Drs. H. Abu Ahmadi (1990), Administrasi Pendidikan Sekolah,
Ã
Bumi
Aksara, Jakarta Burhanuddin, Yusak (2005), Administrasi Pendidikan.
Bandung: CV. Pustaka SetiaDrs.
à http://udhiexz.wordpress.com/2008/05/27/pengelolaan-kelas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar