Selasa, 10 Juni 2014

peran dan fungsi guru, administrasi kelas, administrasi guru, dan administrasi dalam kelas.


Peran dan fungsi guru dalam kelas, administrasi kelas, guru dan administrasi pendidikan
 Guru adalah salah satu unsur penting yang harus ada sesudah siswa. Apabila guru tidak punya sikap profesional maka murid yang di didik akan sulit untuk  tumbuh dan berkembang dengan baik. Hal ini karena guru adalah salah satu tumpuan bagi negara dalam hal pendidikan. Guru adalah pengelolah kegiatan proses  belajar mengajar dimana dalam hal ini guru bertugas untuk mengarahkan kegiatan belajar siswa agar bisa mencapai tujuan pembelajaran. Dalam hal ini guru berperan dan bertugas sebagai pengelola proses belajar mengajar. Guru berperan menjadi pengganti orang tua disekolah, dalam hal ini guru harus bisa menggantikan orang tua siswa jika siswa sedang berda di sekolah.
A.    Peran dan fungsi  guru dalam kelas
Ketika ilmu pengetahuan masih terbatas, ketika penemuan hasil-hasil teknologi belum berkembang hebat seperti sekarang ini, maka fungsi utama guru di sekolah adalah menyampaikan ilmu pengetahuan sebagai warisan kebudayaan masa lalu yang dianggap berguna sehingga harus dilestarikan. Fungsi guru sebagai pendidik di dalam kelas sangatlah banyak, diantaranya:
1.    Pendidik
 Guru adalah pendidik yang menjadi tokoh, penelitian dan identifikasi bagi para peserta didik dan lingkungannya. Oleh karena itu guru harus mempunyai standar kualitas pribadi tertentu yang mencakup tanggung  jawab, wibawa, mandiri dan disiplin. Guru harus memahami nilai-nilai, norma moral,  dan sosial, serta berusaha berperilaku dan berbuat sesuai dengan nilai dan norma tersebut. Guru juga harus bertanggung jawab atas tindakannya dalam proses pembelajaran di sekolah sebagai pendidik, guru juga harus berani mengambil keputusan secara mandiri berkaitan dengan pembelajaran dan pembentukan kompetensi dan bertindak sesuai dengan kondisi peserta didik dan lingkungan.
2.    Pengajar
 Maksudnya guru harus membatu peserta didik yang sedang berkembang untuk mempelajari sesuatu yang belum diketahuinya, membentuk kompetensi dan memahami materi standar yang dipelajari.
3.    Pembimbing
 Membimbing dalam hal ini dapat dikatakan sebagai kegiatan menuntun anak didik dalam perkembangannya dengan jelas memberikan langkah dan arah yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Peranan ini harus lebih dipentingkan, karena kehadiran guru di sekolah adalah untuk membimbing anak dituntut menjadi dewasa susila yang cakap. Tanpa bimbingan, anak didik akan mengalami kesulitan dalam menghadapi perkembangan dirinya. Kekurangmampuan anak didik menyebabkan lebih banyak tergantung pada bantuan guru. Tetapi semakin dewasa, ketergantungan anak didik semakin berkurang, jadi bagaimanapun juga bimbingan dari guru sangat diperlukan pada saat anak didik belum mampu berdiri sendiri (mandiri).
4.        Pelatih
 Proses pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan keterampilan baik intelektual maupun motorik, sehingga menuntut guru untuk bertindak sebagai pelatih. Karena tanpa latihan seorang peserta didik tidak akan mampu menunjukkan penguasaan kompetensi dasar, tidak akan mahir dalam berbagai keterampilan yang dikembangkan sesuai dengan materi standar, juga harus mampu memperhatikan perbedaan individu siswa.
5.        Penasehat
 Guru adalah sebagai penasehat bagi peserta didik, bahkan bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasehat. Agar guru menyadari fungsinya sebagai penasehat, maka ia harus memahami psikologi kepribadian dan mental, akan menolong guru untuk menjalankan fungsinya sebagai penasehat.
6.    Pengelola Kelas
 Sebagai pengelola kelas, guru hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik, karena kelas adalah tempat berhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka menerima bahan pelajaran dari guru. Kelas yang dikelola dengan baik akan menunjang jalannya interaksi edukatif. Sebaliknya kelas yang tidak dikelola dengan baik akan menghambat kegiatan pengajaran.
7.    Demonstrator
 Melalui perannya sebagai demonstrator, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkannya serta, senantiasa mengembangkannya dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya karena hal ini sangat menentukan hasil belajar yang dicapai oleh siswanya. Untuk bahan pelajaran yang sukar dipahami anak didik, guru harus berusaha dengan membantunya, dengan cara memperagakan apa yang diajarkan, sehingga apa yang guru inginkan sejalan dengan pemahaman anak didik.
8.    Korektor
Sebagai korektor, guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana yang buruk. Kedua nilai ini harus dipahami dalam kehidupan masyarakat. Kedua nilai ini mungkin telah anak didik miliki dan mungkin telah mempengaruhinya, sebelum anak didik masuk sekolah. Karena latar belakang kehidupan anak didik yang berbeda. Semua nilai yang baik harus guru pertahankan dan semua nilai buruk harus disingkirkan dari jiwa anak didik. Bila guru membiarkannya, berarti guru telah mengabaikan peranannya sebagai korektor, yang menilai dan mengkoreksi semua sikap, tingkah laku, dan perbuatan anak didik.
9.    Inspirator
 Sebagai inspirator, guru harus dapat memberikan ilham yang baik bagi kemajuan belajar anak didik. Persoalan belajar adalah masalah utama anak didik. Guru harus dapat memberikan petunjuk (ilham) bagaimana cara belajar yang baik. Petunjuk itu tidak mesti harus bertolak dari sejumlah teori-teori belajar yang baik. Yang penting bukan teorinya, tapi bagaimana melepaskan masalah yang dihadapi oleh anak didik.
10.    Informator
 Sebagai informator, guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, selain sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang telah diprogramkan dalam kurikulum. Informasi yang baik dan efektif diperlukan dari guru. Kesalahan informasi adalah racun bagi anak didik. Untuk menjadi informator yang baik dan efektif, penguasaan bahasa-lah sebagai kuncinya, ditopang dengan penguasaan bahan yang akan diberikan anak didik. Informator  yang baik adalah guru yang mengerti kebutuhan anak didik dan mengabdi untuk anak didik.
11.    Organisator
 Sebagai organisator, adalah sisi lain dari peranan yang diperlukan dari guru. Dalam bidang ini guru memiliki kegiatan pengelolaan kegiatan akademik, menyusun tata tertib sekolah, menyusun kalender akademik, dan sebagainya. Semuanya diorganisasikan, sehingga dapat mencapai efektivitas dan efisiensi dalam belajar pada diri anak didik.
12.    Motivator
 Sebagai motivator, guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar. Dalam upaya memberikan motivasi, guru dapat menganalisis motif-motif yang melatarbelakangi anak didik malas belajar dan menurun prestasinya di sekolah. Motivasi dilakukan dengan cara memperhatikan kebutuhan anak didik.
13.    Inisiator
 Guru harus dapat menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan pengajaran. Proses pembelajaran sekarang ini harus diperbaiki sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pendidikan. Bukan mengikuti terus tanpa pencetus ide-ide inovasi bagi kemajuan pendidikan dan pengajaran.
14.    Fasiliator
 Sebagai fasilitator, guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang berguna serta dapat menunjang pencapaian tujuan dan proses belajar mengajar, baik yang berupa nara sumber, buku teks, majalah, ataupun surat kabar.
15.     Inovator
 Yaitu guru menterjemahkan pengalamannya yang telah lalu ke dalam kehidupan yang bermakna bagi peserta didik. Dalam hal ini terdapat jurang yang luas terhadap generasi satu ke generasi yang lain. Tugas guru adalah menterjemahkan kebijakan dan pengalaman berharga ke dalam istilah atau bahasa modern yang akan diterima oleh peserta didik. Oleh karena itu, sebagai jembatan antara generasi tua dan generasi muda, yang juga sebagai penerjemah pengalaman, guru harus menjadi pribadi yang terdidik.
16.    Mediator
 Sebagai mediator guru harus memiliki pengetahuan dan pemahaman yang yang cukup tentang media pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenisnya, baik media non material maupun materiil. Media berfungsi sebagai alat komunikasi guna mengaktifkan proses interaksi edukatif. Keterampilan menggunakan semua media itu diharapkan dari guru yang disesuaikan dengan pencapaian tujuan pengajaran.
17.    Evaluator
 Sebagai evaluator, guru dituntut untuk menjadi seorang evaluator yang baik dan jujur, dengan memberikan penilaian yang menyentuh aspek kepribadian anak didik dan aspek penilaian jawaban anak didik ketika tes. Anak didik yang berprestasi baik, belum tentu memiliki kepribadian yang baik. Jadi penilaian itu pada hakekatnya diarahkan pada perubahan kepribadian anak didik agar menjadi manusia susila yang cakap. Sebagai evaluator guru tidak hanya menilai produk (hasil pengajaran), tetapi juga menilai proses (jalannya pengajaran). Maka dari kedua kegiatan ini, akan mendapatkan umpan balik.
Fungsi guru dalam kelas bukan mengajari namun kehadiran guru membuat siswa belajar sehingga fungsi guru tidak mengajar namun lebih pada empat fungsi yang harus difahami oleh guru yaitu :
  1. Menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif, kereatif, menciptakan berbagai kiat dan model penyampaian materi pembelajaran, membuat suasana pembelajaran menjadi menarik.
  2. Membangkitkan motivasi para siswa agar lebih aktif dan giat dalam belajar.
  3. Membimbing dan memberikan kemudahan bagi siswa dalam pembelajaran, sehingga proses pembelajaran menjadi berkualitas.
  4. Memimpin pembelajaran, juga sebagai tempat bertanya bagi para siswa.
 Dengan guru melaksanakan fungsinya seperti ini akan mendorong siswa lebih aktif dalam pembelajaran. Keaktifan siswa tersebut akan meningkatkan mutu pendidikan dan penguasaan ilmu pengetahuan dan keterampilan. Siswa diajak dan ditekankan kepada learning how to learn. Pemahaman ini akan sangat mendorong para siswa terus mencari ilmu pengetahuan sehingga dapat terbentuk long life learning.

B.     Administrasi kelas

Kelas adalah sebuah ruang dilembaga pendidikan yang merupakan wadah tempat terjadinya proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru dengan mentransfer ilmu pengetahuan dan keterampilan kepada siswa sehingga terjadilah perubahan tingkah laku.
Agar pelaksanaan kegiatannya berjalan sesuai dengan tujuan, maka diperlukan pendataan terhadap seluruh komponen pembelajaran untuk diolah, dan dilaporkan hasilnya kepada kepala sekolah yaitu berupa administrasi kelas. Dengan administrasi / pengelolaan kelas yang baik dan menarik dapat mendorong siswa untuk belajar dengan baik, yang memungkinkan tercapainya hasil yang baik pula, dan pada gilirannya dapat meningkatkan mutu pendidikan secara maksimal.
Administrasi kelas adalah usaha dan kegiatan yang meliputi pengaturan tentang administrasi yang berkaitan dengan siswa dalam upaya mengembangkan potensi siswa agar dapat membuat kelas tersebut sebagai tempat belajar, bisa menciptakan proses belajar, menciptakan suasana kelas yang kondusif untuk terjadinya proses belajar, selalu berusaha agar siswa benar-benar aktif belajar, mengupayakan sarana-sarana yang membantu proses belajar menjadi lebih efektif dan efisien.
Konsep dasar yang perlu dicermati dalam manajemen kelas adalah penempatan individu, kelompok, sekolah dan faktor lingkungan yang mempengaruhinya. Aktivitas guru yang terpenting adalah memanaj, mengorganisir dan mengkoordinasikan segala aktivitas peserta didik menuju tujuan pembelajaran. Mengelola kelas merupakan yang harus dimiliki oleh guru dalam memutuskan, memahami, mendiagnosis dan kemampuan bertindak menuju perbaikan suasana kela terhadap aspek-aspek manajemen kelas.
Depdiknas (1995:11) menyebutkan 8 aspek pengelolaan kelas, yaitu: 
1. Mengecek kehadiran siswa
2. Mengumpulkan hasil pekerjaan siswa, memeriksa, dan menilai pekerjaan siswa tersebut.
3. Pendistribusian bahan dan alat 
4. Mengumpulkan informasi dari siswa 
5. Mencatat data siswa 
6. Pemeliharaan asrip 
7. Menyampaikan materi pembelajaran 
8. Memberikan tugas/PR
         Bidang garapan administrasi pendidikan, merupakan kegiatan catat mencatat (recording) dan lapor melapor (reporting) seluruh komponen kegiatan yang dilaksanakan didialam kelas, yang meliputi: 
1.   Buku supervisi
2.   Buku peniramaan dan pengambilan rapor 
3.   Daftar hadir siswa (absen) 
4.   Buku penilaian  
5.   Buku mutasi siswa
6.   Buku notulen rapat      
7.   Grafik absen siswa     
8.   Jadwal pelajaran 
9.   Buku keuangan
10. Papan absen harian 
11. Buku tamu
12 Denah tempat duduk siswa 
13. Buku BP
14. Daftar inventaris kelas 
15. Buku UKS/berobat
16. Kalender pendidikan

C.    Administrasi Guru
 Untuk dapat melakukan peranan dan melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya, guru memerlukan syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat inilah yang akan membedakan antara guru dengan manusia-manusia lain pada umumnya. Adapun syarat-syarat menjadi guru itu dapat diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok.
1)      Persyaratan administrative
Syarat-syarat administratif ini antara lain meliputi: soal kewarganegaraan (warga negara Indonesia), umur (sekurang-kurangnya 18 tahun), berkelakuan baik, megajukan permohonan. Di samping itu masih ada syarat-syarat lain yang telah ditentukan sesuai dengan kebajikan yang ada.
2)      Persyaratan teknis
Dalam persyaratan teknis ini ada yang bersifat formal, yakni harus berijazah pendidikan guru. Hal ini mempunyai konotasi bahwa seseorang yang memiliki ijazah pendidikan guru itu dinilai sudah mampu mengajar. Kemudian syarat-syarat yang lain adalah menguasai cara dan teknik mengajar, terampil mendesain program pengajaran serta memiliki motivasi dan cita-cita memajukan pendidikan/pengajaran.
3)      Persyaratan psikis
Yang berkaiatan dengan kelompok persyaratan psikis, antara lain: sehat rohani, dewasa dalam berpikir dan bertindak, maupun mengendalikan emosi, sabar, ramah dan sopan, memiliki jiwa kepemimpinan, konsekuen dan berani bertanggung jawab, berani berkorban dan memiliki jiwa pengabdian. Di samping itu, guru juga dituntut untuk bersifat pragmatis dan realistis, tatapi juga memiliki pandangan yang mendasar dan filosofis. Guru harus juga mematuhi norma dan nilai yang berlaku serta memilki semangat membangun. Inilah pentingnya bahwa guru itu harus memiliki panggilan hati nurani untuk mengabdi untuk anak didik.
4)      Persyaratan fisik
Persyaratan fisik ini antara lain meliputi: berbadan sehat, tidak memiliki cacat tubuh yang mungkin mengganggu pekerjaannya, tidak memiliki gejala-gejala penyakit yang menular. Dalam persyaratan fisik ini juga menyangkut kerapian dan kebersihan, termasuk bagaimana cara berpakaian. Sebab, bagaimanapun juga guru akan selalu dilihat/diamati dan bahkan dinilai oleh para siswa/anak didiknya.
5)      Persyaratan mental
Persyartan mental antara lain meliputi: memiliki sikap mental yang baik terhadap profesi keguruan, mencintai dan mengabdi pada tugas jabatan, bermental pancasila dan bersikap hidup demokratis.
6)      Persyaratan moral
Guru harus mempunyai sifat sosial dan budi pekerti yang luhur, sanggup berbuat kebajikan, serta bertingkah laku yang bisa dijadikan suri tauladan bagi orang-orang dan masyarakat di sekelilingnya. Dari syarat-syarat tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa mengingat tugas sebagai guru adalah tugas yang berat tetapi mulia, maka dituntut syarat-syarat jasmani, rohani dan sifat-sifat lain yang diharapkan dapat menunjang untuk memikul tugas itu dengan sebaik-baiknya.

D.    Administrasi pendidikan
 Administrasi pendidikan merupakan perpaduan dari dua kata yakni “administrasi” dan “pendidikan” yang masing-masing dari kata tersebut memiliki arti tersendiri, tetapi bila dirangkaikan membentuk arti baru. Pada hakikatnya, pendidikan administrasi merupakan penerapan ilmu administrasi dalam dunia pendidikan atau dalam pembinaan, pengembangan dan pengendalian usaha praktek-praktek pendidikan yang diselenggarakan dalam bentuk kerja sama sejumlah orang. Dengan kata lain perkataan “pendidikan” setalah kata “administrasi” pada dasarnya menunjukkan pembatasan ruang lingkup atau menunjukkan lapangan gerak dari kegiatan administrasi.
Kegiatan administrasi itu dilaksanakan dalam setiap kelompok kerjasama sejumlah manusia dalam berbagai bidang kehidupan termasuk juga bidang pendidikan. Oleh karena itulah di atas telah dikatakan bahwa administrasi pendidikan pada dasarnya adalah penerapan kegiatan-kegiatan administrasi dalam berbagai usaha pendidikan yang diselenggarakan dalam bentuk kerjasama oleh sekelompok manusia.
Administrasi pendidikan adalah segenap proses pengarahan dan pengintegrasian segala sesuatu, baik personel, spritual maupun material, yang bersangkut paut dengan pencapaian tujuan pendidikan., jadi, di dalam proses administrasi pendidikan segenap usaha orang-orang yang terlibat di dalam proses pencapaian tujuan pendidikan itu diintegrasikan, diorganisasi dan dikoordinasi secara efektif, dan semua materi yang diperlukan dan yang telah ada dimanfaatkan secara efisien.
v  Fungsi umum administrasi pendidikan dan penerapannya di sekolah
 Fungsi administrasi pendidikan terutama dalam konteks sekolah perlu dimulai dari tinjauan tentang tujuan pendidikan. Hal ini disebabkan oleh adanya prinsip bahwa pada dasarnya kegiatan amdinistrasi pendidikan dimaksudkan untuk pencapaian tujuan pendidikan itu.
Tujuan itu dicapai dengan melalui serangkaian usaha, mulai dari perencanaan sampai melaksanakan evaluasi terhadap usaha tersebut. Pada dasarnya fungsi administrasi merupakan proses pencapaian tujuan melalui serangkaian usaha itu (Longenecker, 1964).
Oleh karena itu, fungsi administrasi pendidikan dibicarakan sebagai serangkaian proses kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan itu. Tujuan pendidikan perlu dibicarakan di sini karena alasan sebagai berikut: a). tujuan pendidikan merupakan jabaran dari tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu, pemahaman tentang hubungan keduanya perlu dilakukan. b), tujuan pendidikan merupakan titik berangkat administrasi pendidikan pada jenjang sekolah, dan c), tujuan pendidikan itu juga merupakan tolak ukur keberhasilan kegiatan administrasi pendidikan di jenjang pendidikan itu.
v  Ruang lingkup administrasi pendidikan
Ruang lingkup administrasi pendidikan secara umum adalah:
  1. Administrasi dan Organisasi Kurikulum
  2. Administrasi Keterangan Pendidikan
  3. Administrasi peserta didik dan generasi muda
  4. Administrasi sarana dan prasarana pendidikan
  5. Administrasi pembiyayaan pendidikan
  6. Administrasi layanan khusus pendidikan
  7. Administrasi kesekretariatan pendidikan
  8. Administrasi Hubungan dengan masyarakat
v  Prinsif- Prinsif Administrasi Pendidikan
Prinsif- Prinsif Administrasi Pendidikan meliputi :
  1. Prinsif Efesien
  2. Prinsif pengelolaan
  3. Prinsif Pengutamaan
  4. Prinsif Kepemimpinan
  5. Prinsif dan saling kerja sama
v  Fungsi administrasi pendidikan
Adapun proses administrasi pendidikan itu meliputi :
  1. Perencanaan (Planning)
  2. Pengorganisasian (Organizing)
  3. Pengkoordinasian (Coordinting)
  4. Komunikasi
  5. Supervise
  6. Kepegawaian
  7. Pembiayaan
  8. Penilaian
v  Tujuan administrasi pendidikan
Seorgeovani dan carve (1975) menyebutkan empat tujuan administrasi yaitu :
  1. Efektifitas produksi
  2. Efesiensi
  3. Kemampuan menyesuaikan diri
  4. Kepuasan kerja

DAFTAR PUSTAKA
à   Ahmad Rohani, HM & Drs. H. Abu Ahmadi (1990), Administrasi Pendidikan Sekolah,
à   Bumi Aksara, Jakarta Burhanuddin, Yusak (2005), Administrasi Pendidikan. Bandung: CV. Pustaka SetiaDrs.
à   http://udhiexz.wordpress.com/2008/05/27/pengelolaan-kelas



Tidak ada komentar:

Posting Komentar